Sambutan Pengawas KKMI Kecamatan Tahunan Bpk Soleh, M.Pd.I dan Juga Ketua Pokjawas Kemenag Kabupaten Jepara, Menyampaikan beberapa hal :
terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali
H. Mulhadi, S.Pd.I.,MM yang akrab di panggil Pak H. Mul selaku Ketua KKMI 02 Jepara memaparkan Program program KKMI 02 Jepara diantaranya